Tak hanya Sandra Dewi, sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) menyebut nama artis lain yang mirip yakni Sandra Dewi. Hakim ketua membuat pengunjung sidang tertawa saat salah menyebut nama saksi Sandra Dewi di sidang Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. Momen itu terjadi saat hakim ketua salah menyebut Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra.
"Ini pers semua, netizen Indonesia menunggu. Kapan ya saksi Dewi Sandra hadir," ucap hakim ketua. Mendengar namanya salah disebut, Sandra Dewi yang duduk di kursi saksi langsung protes dan membenarkan. Pengakuan Agus Tikam Istri saat Live Facebook: Emosi Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Suami Serambinews.com
Diam diam Lamaran? Fuji Pamer Roti Buaya di Momen Ultah, Nama Fadil Jaidi Auto Mencuat Banjarmasinpost.co.id DAFTAR Lengkap Nama Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran Posbelitung.co "Sandra Dewi yang mulia," potong Sandra disambut tawa pengunjung.
Hakim pun menyadari kesalahannya jika salah menyebut nama Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra. Hakim pun malah membongkar nama istrinya yang juga mirip. "Oh salah, saya sering ke balik Dewi Sandra dengan Sandra Dewi, tapi nama istri saya sama," ujar hakim.
Hakim menjelaskan jika nama istrinya ada Sandra Dewi. Hanya beda ejaan. Lagi lagi hakim membuat tertawa, karena ia tak menyebut istri tapi suaminya. "Nama suami saya eh istri saya ada Sandra Dewinya tapi depannya ada Diana pakai Ca jadi bukan Candra Dewi," kata Hakim disambut gelak tawa.
Hakim melanjutkan jika nama Sandra Dewi ini sering kebalik dengan Dewi Sandra yang disadarinya juga seorang artis. "Tapi saya sering kebalik Dewi Sandra, padahal itu juga artis ya," kata Hakim dengan. Sandra Dewi pun merespon ucapan Hakim dan menyebutkan jika artis Sandra Dewi ini adalah temannya.
"Iya yang Mulia, teman saya itu," katanya. Instagram Dewi Sandra mendadak dibanjiri ribuan komentar warganet. Ada netizen yang menghujat tapi salah alamat. Memiliki nama mirip dengan Sandra Dewi membuat isi komentar dalam unggahan foto atau video Dewi Sandra berwarna., bahkan ada yang menghujatnya.
Ada yang marah marah dan meluapkan emosinya, atas korupsi Rp 271 triliun yang dilakukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi. Harvey Moeis adalah suami dari Sandra Dewi, bukan pasangan dari Dewi Sandra. Dewi Sandra akhirnya buka suara atas akun instagramnya yang dibanjiri komentar warganet yang salah alamat, seharusnya mereka meramaikan kolom komentar akun Sandra Dewi.
Baca juga: Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami, Praktisi Hukum: Bisa Dicek Apa Dia Terima Aliran Dana Meski sadar komentar warganet diarahkan untuk Sandra Dewi, Dewi Sandra pun tidak mau menghujat rekan satu profesinya di dunia keartisan itu. "Meskipun mendadak salah alamat, tapi bukan berarti saya lebih baik atau suci karena yang ketik ini banyak sekali salah yang Allah tutupi," ucapnya.
Menurut Dewi Sandra, apa yang dirasakan oleh Sandra Dewi adalah sebuah ujian dari Allah, dimana istri Harvey Moeis harus menghadapi ujian tersebut. 'Semua manusia pasti di uji. Itulah janji Allah, dan janji Allah yang paling pasti. Aku di uji, kamupun pasti diuji. Dan ketika diuji bisa jadi itu waktu paling tepat untuk kembali. Salah satu hal yang paling ku syukuri, kita punya Rabb yang tak pelit mengampuni," ujar Dewi Sandra. Pada sidang untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.
Jaksa hadirkan istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi jadi saksi di persidangan. Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S 522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup. Sementara itu Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP terkait dugaan korupsi. Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.