Skip to content
Tribunmedia.com
Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Komisi III DPR: Berantas Judi Online Tak Bisa Hanya Dilakukan oleh Satu Institusi, Harus Bersinergi

Posted on August 5, 2024

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pergerakan dan korban judi online di Indonesia sudah masif. Oleh karena itu, pemberantasan judi online tidak bisa diserahkan hanya pada satu institusi. "Pemberantasannya perlu sinergi yang lebih utuh antara penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah termasuk PPATK, Kemenkominfo dan institusi lainnya," kata Didik, Senin(5/8/2024).

Menurut dia, pemberantasan judi online harus secara menyeluruh, dari mulai hulu sampai hilir. Penegak hukum juga jangan segan segan menindak tegas oknum di institusi negara yang terbukti terlibat judi online. "Membersihkan lantai yang kotor harus dengan sapu yang bersih. Segera tangkap dan hukum berat para beking dan bandarnya," ujar dia.

Sedangkan Anggota DPR dari PKB Daniel Johan mengatakan, agar pemberantasan judi online lebih efektif, harus dengan target kinerja dan langsung dalam kendali presiden. Namun, ketegasan penegak hukum tetap menjadi faktor utama. "Karena menyangkut masa depan Indonesia. Bisa suram Indonesia emas bila judi dan narkoba secara masif merambah anak anak muda, bahkan di bawah umur hingga ke desa desa termasuk kelompok miskin," kata Daniel. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4

Tak Terdeteksi Iron Dome, Tiga Drone Serang Hizbullah Menyusup ke Israel, 5 Terluka, Satu Kritis Serambinews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah menutup sekitar 6 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Hal itu diungkap oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen, dan Edukasi OJK Frederica Widyasari Dewi dalam konferensi pers di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

"Kami telah menutup sekitar 6 ribuan rekening yang menjadi tempat untuk melakukan transaksi maupun penampungan akhir (judi online)," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu. Ke depannya, ia menyebut OJK tak akan hanya membatasi ruang gerak pihak terafiliasi judi online melalui penutupan rekening. Sebab, kata dia, mereka bisa dengan mudah membuka rekening lagi jika rekening sebelumnya ditutup.

Lewat Customer Identification File (CIF), OJK akan membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan mengidentifikasi pihak pihak lainnya yang terafiliasi. "Kami ingin memberi efek jera, membatasi ruang gerak, kalau bisa enggak bisa gerak sama sekali," tutur Kiki.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Katakan Tidak Pada Jamuran! Ini Cara Menyimpan Koper Agar Tidak Berjamur
  • Ampuh! Coba Beberapa Cara Membuka Kunci Koper TSA Lupa Nomor Kombinasi Berikut Ini
  • Kredit Pemilikan Rumah Bank Sinarmas: Panduan Persiapan Sebelum Mengajukan
  • Wisata di Surabaya Terbaik 2026, Dijamin Bikin Liburan Makin Berkesan!
  • Pentingnya Asuransi Keuangan BCA Life Untuk Mendukung Aktivitas Fisik Sehari-hari

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • April 2026
  • February 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024

Categories

  • Adv
  • Bisnis
  • E-sport
  • Haji
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi & Bangunan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Travel
©2026 Tribunmedia.com | Design: Newspaperly WordPress Theme