Skip to content

Tribunmedia.com

Seputar Informasi Terkini Dan Terpercaya

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Meski Vadel Badjideh Tak Mengaku dalam Kasus Lolly, Pakar Hukum Nilai Tak Masalah, Singgung Ancaman

Posted on November 8, 2024

Pakar hukum, Agus Nagak, menilai tak masalah jika Vadel Badjideh tak mau mengaku soal kasusnya dengan Lolly. Seperti diketahui, laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh soal kasus dugaan aborsi dan tindak asusila telah naik ke tahap sidik. Meski nantinya Vadel Badjideh tak mengakui perbuatan tersebut di hadapan pihak berwajib, Agus Nahak menilai tak masalah.

Sebab menurutnya, tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat. "Tak ada masalah si Vadel tidak mengaku, oh tidak ada masalah," ujar Agus, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Jumat (8/11/2024). "Tapi dari polisi sudah punya dua alat bukti yang kuat," imbuhnya.

Dengan alat bukti tersebut, Agus Nahak menjelaskan, tim penyidik sudah bisa menetapkan TikTokers itu sebagai tersangka. "Sudah cukup untuk menetapkan si Vadel sebagai tersangka," terangnya. Teks Doa Upacara HUT ke 52 KORPRI 29 November 2023, Lengkap dengan Link Download PDF Halaman all

Rupanya, ancaman hukuman untuk Vadel pun tak main main. Agus menyebut Vadel bisa masuk jeruji besi dari 5 tahun hingga 15 tahun. "Ancamannya cukup berat 5 tahun bahkan sampai 15 tahun kalau memang terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur," jelasnya.

Karena adanya alat bukti yang kuat, Agus Nahak memperkirakan Vadel Badjideh akan masuk bui Agus Nahak merasa yakin, tim penyidik sudah mengantongi barang bukti yang kuat seperti bukti visum dan sejumlah saksi. "Soal laporan polisi yang saat ini, si Vadel kan sudah masuk ke tahap penyidikan."

"Saya yakin sekali ketika beliau datang ke polisi, pasti tim penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat," ujar Agus. Pun, Agus juga melihat saksi yang didatangkan cukup banyak. "Termasuk visum dan juga termasuk pemeriksaan saksi yang saya lihat maraton ya," imbuhnya.

Saat disinggung soal status laporan yang naik sidik dengan cepat, Agus menyebut proses hukum atas undang undang anak memanglah berlangsung cepat. Oleh sebab itulah, tim penyidik tak bisa menunda nunda terlalu lama. "Karena spesialis di undang undang yang khusus perlindungan anak, sehingga proses hukum tidak bisa lama, proses pasti cepat," kata Agus.

"Dan saya yakin sekali kalau memang polisi sudah punya dua alat bukti yang sah," tambahnya. Sehingga, Agus Nahak merasa yakin jika Vadel Badjideh pasti segera masuk ke jeruji besi. "Saya yakin kalau Vadel datang diperiksa pasti ditahan, kemungkinan besar ditahan."

"Tidak akan pulang, karena dua alat bukti ini sudah cukup," tegasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Teka-Teki Lucu yang Masih Digemari di Era Digital
  • Rekomendasi Regulator Gas Terbaik Quantum yang Aman dan Anti Bocor
  • Ternyata Ini Penyebabnya! Mengapa Sering Pusing Setelah Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya – BCA Life
  • Syarat dan Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas Bank Sinarmas
  • Jangan Tunggu Sakit! Ini Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024

Categories

  • Adv
  • Bisnis
  • E-sport
  • Haji
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi & Bangunan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Travel
©2026 Tribunmedia.com | Design: Newspaperly WordPress Theme