Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang undang," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Legislator fraksi PDIP itu menegaskan pemberian bantuan sosial bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online. "Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," ucapnya. Hasanuddin menambahkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.
Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Polisi Bekasi Tangkap Selegram yang Promosi Judi Online, Iptu Putu Agam: Ini Arahan Presiden Jokowi Wartakotalive.com Asyik Main Judi Online, 10 Orang di Aceh Barat Ditangkap di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahaiswa Serambinews.com
"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya. Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).